Modus Investasi Bodong, Ibu Muda di Tasikmalaya Tipu Belasan Korban & Gondol Uang Rp 2,2 Miliar

Kasus seorang ibu muda melakukan penipuan kepada belasan orang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

(Dok. Polres Tasikmalaya)
Polisi menginterogasi Am (28), tersangka pengelola investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar di Mapolres Tasikmalaya 

TRIBUNBANTEN.COM - Berbagai cara dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial AM (28) untuk melakuan penipuan dengan modus invetasi bodong.

Melansir Tribun Jabar, AM merupakan warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Batat.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, AM berhasil memperdaya 13 korban dari berbagai daerah .

"Dari belasan korban itu, tersangka berhasil meraup uang senilai Rp 2,2 miliar dan tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Rimsyahtono, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/12) siang.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Serang Tertipu Investasi Bodong, Sebagian Uang Bantuan Lenyap dan Kini Kapok

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu ke polisi.

"Dari laporan korban itu kami melakukan pengembangan dan diketahui ada belasan korban yang sudah setor uang jutaan, belasan juta bahkan puluhan juta rupiah."

"Hingga kerugian total sekitar Rp 2,2 miliar," ujar AKBP Rimsyahtono.

Kepada para korbannya, tersangka mengiming-iming keuntungan sampai 30 persen dalam waktu lima sampai tujuh hari.

Namun ternyata keuntungan yang ditunggu tak kunjung datang, sehingga ada korban yang mengadu.

Polisi menginterogasi Am (28), tersangka pengelola investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar di Mapolres Tasikmalaya.
Polisi menginterogasi Am (28), tersangka pengelola investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar di Mapolres Tasikmalaya. (Dok. Polres Tasikmalaya)

Baca juga: Tipu Korban Rp 300 Juta Modus Investasi Black Dollar, WN Kamerun & Kekasihnya Ditangkap di Palmerah

Modus yang Digunakan

AKBP Rimsyahtono menjelaskan, AM awalnya melakukan komunikasi dengan calon korban hingga mereka mau  menginvestasikan uangnya.

"Awalnya tersangka melakukan komunikasi dengan calon korban," kata Rimsyahtono, Kamis (2/12).

Kemudian AM yang kini sudah menjadi tersangka mulai memberitahu bahwa dirinya mengelola usaha investasi.

"Kepada calon korbannya ia memperlihatkan bisnis beras dan sebuah kantor yang diposting di medsos dan diakui sebagai miliknya," ujar Rimsyahtono.

Baca juga: Pengakuan Pilu Diana Korban Investasi Bodong EDCCash, Ditinggal Suami Hingga Dapat Ancaman Dibunuh

Komunikasi yang dilancarkan tersangka untuk menjerat calon korban terkadang membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved