Perempuan yang Viral karena Pamerkan Tubuh Bagian Atas dan Bawah di Bandara, Ditangkap di Stasiun
Personel Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY menangkap perempuan yang memamerkan bagian vitalnya di Yogyakarta International Airport
TRIBUNBANTEN.COM - Personel Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY menangkap perempuan yang memamerkan bagian vitalnya di Yogyakarta International Airport (YIA), Sabtu (4/12/2021).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan saat ini perempuan sedang dalam perjalanan ke Mapolda DIY.
Perempuan itu dikawal polisi dan polwan dari Polrestabes Bandung.
"Penangkapan dilakukan di stasiun di Kota Bandung sekitar pukul 15.30," katanya.
Polda DIY sudah memiliki identitas perempuan pemeran video pamer payudara di YIA.
Baca juga: Viral Video Pamerkan Tubuh Atas dan Bawah Perempuan di Area Bandara, Polisi Lakukan Pelacakan
Video perempuan pamer payudara dan alat kelamin yang diduga ekshibisionis itu viral di media sosial.
Diduga, video yang beredar itu diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi.
Jika hal itu terbukti, pemeran video perempuan pamer payudara di Bandara YIA bisa dijerat dua pasal, UU ITE dan UU Pornografi.
Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca juga: Viral Video Wanita Nekat Pamerkan Tubuh di Bandara Yogyakarta, Polisi: Lokasinya Jarang Orang Lewat
Video beredar
Dalam adegan video terlihat wanita berkacamata hitam itu membuka baju yang dikenakannya.
Dia tampak berpose beberapa kali.
Tingkahnya direkam orang yang diduga rekan si wanita.
Video itu beredar salah satunya di Twitter berdurasi 1 menit 23 detik.