Perempuan yang Viral karena Pamerkan Tubuh Bagian Atas dan Bawah di Bandara, Ditangkap di Stasiun
Personel Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY menangkap perempuan yang memamerkan bagian vitalnya di Yogyakarta International Airport
Lokasi perekaman video diduga di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Baca juga: Kaleidoskop Banten 2021: Viral Video Parakan 01 di Serang, Bikin Heboh Hingga Hoaks Dinikahkan
Polres Kulon Progo bertindak dengan bekerja sama PT Angkasa Pura I Bandara YIA.
Lokasi perekaman pun dicek.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan lokasi itu di parkir lantai 2 sisi barat bandara.
Padahal di lokasi tersebut, pihak bandara memasang sebuah rambu sekitar Oktober 2020 lalu.
"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain itu seharusnya terlihat.
Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," jelasnya saat konferensi pers di Polres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Viral Pria Asal Pandeglang Beli Motor Pakai Uang Koin Sekarung Senilai Rp 18 Juta, Ini Kisahnya
Dengan beredarnya video tersebut, pelaku melanggar pasal Undang-Undang (UU) ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 45 ayat 1 dengan pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 1 Miliar.
Serta UU Pornografi dengan pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun atau denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 Miliar.
Sumber: Kompas.TV/Tribun Jateng