Siap-siap, Tahun Depan Televisi Analog Diganti Digital, Cara dan Syarat Mendapatkan STB Gratis
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan membagikan 6,7 unit Set Top Box (STB) secara gratis.
TRIBUNBANTEN.COM - Siaran televisi analog akan diganti dengan siaran digital mulai tahun depan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan membagikan 6,7 unit set top box (STB) secara gratis.
STB gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.
Melansir indonesiabaik.id, sesuai Pasal 85 PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, pemerintah akan membantu menyiapkan mekanisme distribusi alat bantu STB kepada rumah tangga miskin.
Adapun kriteria sebagai penerima STB saat ini sedang dibahas lebih komprehensif.
Baca juga: Cara Menonton Siaran Televisi Digital serta Syarat Mendapatkan Aksesnya
Syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Penerima adalah bagian dari rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS, Kementerian Sosial
2. Berlokasi di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO)
3. Memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB.
Baca juga: Pemerintah akan Lakukan Migrasi TV Analog ke TV Digital, Apa Itu Televisi Digital? Ini Penjelasannya
Agar bisa mendapatkan STB gratis, warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima STB dapat:
Mengambil unit STB di kantor kelurahan/desa setempat; atau
Menerima bantuan di tempat tinggalnya masing-masing/mekanisme door to door.
Paling Lambat 2 November 2022
Pemerintah melalui Kemen Kominfo menginstruksikan pengalihan siaran TV analog ke TV digital.
Atau bisa dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO).