Terdesak Akibat PHK, Janda 2 Anak di Bekasi Nekat Edarkan Uang Palsu, Ngakunya untuk Biaya Makan
Terdesak akibat menjadi korban PHK perusahaan, seorang janda anak dua berinisial PR (41) nekat mengedarkan uang palsu.
TRIBUNBANTEN.COM - Terdesak akibat menjadi korban PHK perusahaan, seorang janda anak dua berinisial PR (41) nekat mengedarkan uang palsu.
Saat itu PR hendak melakukan transfer uang ke rekening pribadinya menggunakan uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 62 lembar.
Namun aksinya tersebut diketahui oleh petugas jasa pengiriman uang Kios D2 Cell, Jalan Raya Jatibening.
Baca juga: Hanya Modal Alat Cetak Sablon dan Kertas Buram, 5 Pria Ini Buat Uang Palsu Senilai Rp 2,7 Miliar
Akhirnya, PR diringkus aparat kepolisian Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Senin (6/12/2021) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, sebelum menangkap PR, aparat kepolisian telah melakukan penyeledikan.
"Selanjutnya Polsek Pondok Gede mendapati informasi tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap 62 lembar pecahan uang Rp 50.000 yang hendak ditransferkan," kata Aloysius.
Dari hasil penyelidikan, rupanya 62 lembar uang pecahan Rp50.000 tersebut memang terindikasi uang palsu.
"Anggota Polsek Pondok Gede langsung membawa tersangka beserta barang buktinya ke mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Baca juga: David Noah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah
Tukar Duit Rp2 Juta dengan Uang Palsu
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka mendapatkan uang palsu dengan cara membeli online di aplikasi kirim pesan Telegram.
"Jadi dia beli seharga Rp2.000.000 lalu dapat uang palsu senilai Rp6.000.000, uang palsunya dikirim secara ekspedisi," jelas Kapolres.
Pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan pendalaman, terutama untuk mengejar produsen uang palsu atau yang menjual uang palsu tempat tersangka membeli.
"Untuk penjual uang palsunya masih kita dalami, kami akan kejar karena dia kemungkinan besar memiliki barang bukti uang palsu cukup banyak," jelasnya.

Terdesak Akibat PHK Pandemi
Motif tersangka PR melakukan peredaran uang palsu lantaran terdesak, wanita berusia 41 ini diketahui merupakan korban PHK perusahaan akibat pandemi Covid-19.