Hanya Modal Alat Cetak Sablon dan Kertas Buram, 5 Pria Ini Buat Uang Palsu Senilai Rp 2,7 Miliar
Polisi menangkap lima anggota sindikat pembuataan uang palsu di daerah Jawa Timur dengan bermodal alat cetak sablon.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Polisi menangkap lima anggota sindikat pembuataan uang palsu di daerah Jawa Timur.
Dihimpun dari Tribun Madura, kelima pelaku berasal dari berbagai wilayah yang berbeda.
Ali agung (44) warga Ngetos, Nganjuk; Arso suprantyo (37) warga Sumobito, Jombang; Ahmad Untung Wijaya (57) warga Bareng, Jombang.
Lalu, Ari Susanto (63) warga Sambelia, Lombok; dan, Joko Sugiarto (56) warga Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 2,7 miliar.
Semua uang itu diketahui merupakan pecahan Rp 100 ribu.
Baca juga: Mafia Tanah di Banten Diringkus, Polisi Periksa Ratusan Dokumen Palsu di Laboratorium
Para pelaku menggunakan alat cetak sablon berbahan kasa untuk membuat uang tersebut.
Gatot menyebut ditemukan bahan kertas buram, tinta kertas warna hitam, printer alat pres laminating dan alat cetak sablon.
"Hasil penyidikan, komplotan sindikat tersebut sudah beraksi kurun waktu 10 bulan lamanya," katanya.
Kemudian uang palsu tersebut yang bernilai Rp 300 ribu ditukar dengan yang asli Rp 100 ribu.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus itu.
"Dengan perbandingan itu, dia bisa raup keuntungan banyak," tambahnya.

"Dengan perbandingan itu, dia bisa raup keuntungan banyak," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (7/10/2021).
Kapolresta Banyuwangi Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan kalau para pelaku mengedarkan uang ini pada malam hari.