Breaking News

Menuju Anyer, Bus dan Mobil Pribadi Bernopol Genap Diminta Putar Arah, Sistem Ganjil-Genap di JLS

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan masyarakat banyak yang belum mengetahui uji coba sistem ganjil-genap di JLS Kota Cilegon.

Tayang:
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polres Cilegon menggelar uji coba penerapan sistem ganjil-genap di perempatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Sabtu (11/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Polres Cilegon menggelar uji coba penerapan sistem ganjil-genap di perempatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Sabtu (11/12/2021).

Dalam uji coba yang digelar sejak pukul 06.30 ini, ratusan pengemudi yang akan menuju Anyer dan Cinangka, diminta untuk putar arah.

Menurut pantauan TribunBanten.com, Sabtu pagi, sejumlah personel berjaga di perempatan JLS Kota Cilegon.

Para personel membuat dua jalur lintasan dengan sistem ganjil-genap.

Baca juga: Jadwal Ganjil-Genap Menuju Anyer dan Cinangka saat Nataru, Uji Coba Mulai Sabtu Pukul 06.30

Bagi kendaraan dengan nomor kendaraannya ganjil melintas ke arah kiri.

Adapun yang nomor kendaraannya genap, pengemudinya diminta untuk putar arah.

Kendaraan yang putar arah terdiri atas bus pariwisata hingga mobil pribadi.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan masyarakat banyak yang belum mengetahui uji coba sistem ganjil-genap di JLS Kota Cilegon.

"Kami sudah menyosialisasikan melalui media sosial, termasuk media massa," katanya.

Menurut Sigit, sopir bus mengaku mereka sering ke tempat wisata.

Alasan para pengendara yang mengaku tidak mengetahui sistem ganjil-genap tidak tepat.

Polres Cilegon menggelar uji coba penerapan sistem ganjil-genap di perempatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Sabtu (11/12/2021).
Polres Cilegon menggelar uji coba penerapan sistem ganjil-genap di perempatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Sabtu (11/12/2021). (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Dia mengajak masyarakat agar bisa mengikuti instruksi yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Mari kita dukung bersama, ini bukan kemauan salah satu pihak. Tapi ini untuk kebersamaan kita semua dalam rangka mengendalikan Covid-19," ucap Sigit.

Polres Cilegon tetap menggelar sosialisasi ini agar masyarakat bisa tahu.

Sigit berharap masyarakat bisa mengerti dan memahami saat ini pandemi Covid-19 belum selesai.

"Sekarang ada keringanan, dulu 50 persen, sekarang 75 persen," kata dia.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved