Lapas Cilegon Dorong Reformasi Birokrasi dengan Anjungan Pelayanan Warga Binaan

Lapas Cilegon terus melakukan pembenahan pelayanan publik dengan menghadirkan Anjungan Pelayanan Warga Binaan berbasis digital.

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Lapas Kelas IIA Cilegon resmi menghadirkan Anjungan Pelayanan Warga Binaan, pada Selasa (19/5/2026), untuk mempermudah informasi dan aduan warga binaan atau narapidana. 

Laporan Jurnalis Tribun Banten, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon terus melakukan pembenahan pelayanan publik dengan menghadirkan Anjungan Pelayanan Warga Binaan berbasis digital, Selasa (19/5/2026).

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh warga binaan.

Melalui anjungan pelayanan itu, warga binaan kini dapat memperoleh berbagai informasi penting secara mandiri. Mulai dari tata cara layanan, hak dan kewajiban warga binaan, hingga prosedur administrasi di dalam lapas.

Baca juga: Viral Kamar Mewah Warga Binaan, Humas Lapas Cilegon : Video Lama, Sekarang Semua Ditindak Tegas

Tak hanya sebagai pusat informasi, fasilitas tersebut juga dilengkapi fitur pengaduan yang memungkinkan warga binaan menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait pelayanan secara langsung dan terstruktur.

Setiap laporan yang masuk nantinya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan tindak lanjut dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, anjungan pelayanan juga menghadirkan fitur informasi integrasi pemasyarakatan. Warga binaan dapat mengetahui syarat, prosedur, hingga perkembangan pengajuan program seperti remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, digitalisasi layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan akses informasi yang lengkap, termasuk terkait hak integrasi mereka, secara mudah dan terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, transformasi layanan digital juga diharapkan mampu memperbaiki komunikasi antara petugas dengan warga binaan serta meminimalisasi hambatan dalam penyampaian informasi.

Dengan sistem yang lebih transparan, warga binaan dapat mengetahui langsung tahapan maupun persyaratan layanan tanpa harus kebingungan mencari informasi.

“Melalui layanan ini, warga binaan bisa mengetahui secara langsung tahapan maupun persyaratan layanan yang mereka butuhkan,” katanya.

Pihak Lapas Cilegon menegaskan akan terus mengembangkan inovasi pelayanan berbasis teknologi guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang humanis, modern, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

Kehadiran Anjungan Pelayanan Warga Binaan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan lapas.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved