Momen Bikin Haru, Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes Gendong Bayi Jelang Sidang
Suasana haru terlihat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Suasana haru terlihat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.
Pada Senin (13/12/2021) ini, merupakan sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten tahun anggaran 2018 dan 2020.
Sidang beragenda pemeriksaan ahli dan saksi. Sebelum mulai sidang, para terdakwa berkesempatan untuk bercengkarama dengan pihak keluarga.
Baca juga: Kapolda Banten dan Kapolres Serang Kota Coba Atraksi Dilompati Sepatu Roda
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak para keluarga sudah menunggu kedatangan para terdakwa.
Tampak para keluarga menyambut kedatangan para terdakwa.
Ada yang berbeda dalam penyambutan yang dilakukan kali ini.
Tepat di depan ruang Media Center Pengadilan Negeri Serang.
Seorang pria bertopi hitam sedang menggendong bayi dan menyodorkan ke salah satu terdakwa, Irvan Santoso selaku mantan Kabiro Kesra Provinsi Banten.
Saat melihat bayi, seketika dia tampak sumringah dan langsung menggendong.
"Cucu saya ini. Pas saya masuk (Rumah Tahanan,-red) ngga lama dia lahir," ujar Irvan kepada seorang petugas yang mengkawalnya saat di Pengadilan, Senin (13/12/2021).
Dengan penuh rasa kasih dan sayang, Irvan nampak menggendong bayi tersebut sambil memasuki ruang tunggu.
Terlihat seorang perempuan berkerudung, yang tepat berada di depan Irvan.
Dirinya mengambil handphone dan mengabadikan moment tersebut.
Sementara keluarga lainnya bersama para terdakwa yang lain masuk ke ruang tunggu.
