Oknum Guru Ngaji di Tangerang Berstatus Tersangka Pencabulan, Paman Korban: Tabir Kebenaran Terbuka
F, paman korban pencabulan, mengucapkan syukur Ahmad Saiful, pelaku, ditangkap dan ditetapkan tersangka.
TRIBUNBANTEN.COM - F, paman korban pencabulan, mengucapkan syukur Ahmad Saiful, pelaku, ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Semula, dia mengungkapkan, korban sempat terlihat murung. Sebab, kata dia, tak ada yang mempercayai Ahmad Saiful melakukan tindak pencabulan.
Namun kini, kata dia, apa yang disampaikan korban akhirnya terbukti. Bahkan, Ahmad Saiful telah berstatus tersangka.
Sehingga, dia mengungkapkan, keponakannya itu bisa ceria dan lega.
"Awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata F.
Baca juga: Setelah Dibisikkan Jadi Mau, Begini Modus Ustaz Cabul di Bandung Merudapaksa 21 Santriwati
Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya,"
"Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," ucapnya.
Untuk diketahui, seorang guru mengaji bernama Ahmad Saiful di Kota Tangerang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual kepada dua muridnya.
Ia kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Melansir Tribun Jakarta, kejadian itu terjadi di di Pinang, Kota Tangerang.
Kedua korban diketahui berinisial R dan A yang masih berusia di bawah umur.
Alih-alih untuk mengisi ilmu tenaga dalam, Ahmad Saifulloh malah melecehkan kedua muridnya.
Dari informasi yang didapatkan, korban sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Saiful saat berada di rumah tersangka di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.