Tak Terima Digugat Cerai, Suami Racuni Istri dan Anak Hingga Membakar Sepeda Motor, Ini Kronologinya

Amarah pria berinisial TH (26) dilampiaskan dengan meracuni istri dan anak hingga membakar sepeda motor.

TribunSolo.com / Agil Tri
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tak terima diceraikan, pria berinisial TH (26) nekat mencuri dan membakar motor milik istrinya sendiri, FA (23).

Sebelum melakukan aksi tak terpuji itu, TH bahkan sempat meracuni FA dan anak mereka yang masih berusia dua tahun (CAPF).

TH yang merupakan warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, merasa kesal istrinya melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sukoharjo.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan itu pada pertengahan September 2021 lalu.

"Tersangka menaruh air di teko yang sudah dicampuri dengan racun jenis apotas," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Padahal, di rumah sang istri, ada kedua orangtua dan anak korban.

Baca juga: Izinkan Kawan Menginap di Serang, Ternyata Inilah Modus Pelaku Gondol Sepeda Motor

Air tersebut bahkan sempat diminum oleh FA.

"Untungnya air itu berhasil dimuntahkan, sehingga korban selamat," ujarnya.

Kapolres mengatakan, sasaran racun itu adalah istri tersangka, kedua mertuanya, dan anaknya yang masih berusia2 tahun.

Sebab, pelaku menyiapkan air yang sudah dicampuri dengan apotas dalam beberapa tempat, seperti di teko dan kendi.

Kasus percobaan pembunuhan satu keluarga ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukoharjo.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). (TribunSolo.com / Agil Tri)

Baca juga: Sebuah Panglong di Kabupaten Serang Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Aksi pertamanya gagal, TH kemudian mencuri dan membakar motor jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB milik sang istri.

Saat itu, motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.

"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka, dan identitas kendaraan lainnya, didapati jika motor tersebut milik FA.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada tersangka TH.

Baca juga: Akibat Korsleting Listrik, Gudang Pakan Ayam di Serang Hangus Terbakar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved