Mungkinkah Gaga Muhammad Divonis Lebih Berat Setelah Laura Anna Meninggal? Ini Penjelasan Kejati

Proses persidangan Gaga Muhammad tetap bergulir meski mantan kekasihnya, Laura Anna, meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

INSTAGRAM
Selebgram Gaga Muhammad Resmi Ditahan atas Kasus Kecelakaan yang Sebabkan Edelenyi Laura Anna Lumpuh 

TRIBUNBANTEN.COM - Proses persidangan Gaga Muhammad tetap bergulir meski mantan kekasihnya, Laura Anna, meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

Seperti diketahui Laura mengembuskan napas terakhir di saat dirinya tengah memperjuangkan keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Melansir Tribunnews, Gaga Muhammad yang dilaporkan Laura Anna berpotensi mendapat vonis lebih berat setelah pelapor meninggal dunia.

"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada pengaruhnya dari dampak kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad pada 2019 lalu.

Hingga membuat Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.

Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna.
Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Edelenyi Laura Anna. (Instagram @edlnlaura)

Baca juga: Sekilas Tentang Grand Heaven Pluit, Rumah Duka Laura Anna, Punya Fasilitas Mewah seperti Hotel

"Itu akan dinilai apakah meninggalnya itu akibat kecelakaan atau tidak ada hubungannya, nah itu akan dinilai," ujar Ashari.

"Jadi kalo misalnya ada hubungannya, dan kolega kita menilai ada kaitannya ya bisa saja itu memperberat."

"Tapi kan tergantung surat tuntutan dari awal, tidak ada pembunuhan disitu, tidak ada meninggal dunia," tukasnya.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan hari ini di PN Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjut pemeriksaan terdakwa, Gaga Muhammad.

Semantara itu, saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.

Kondisi mobil BMW yang mengalami kecelakaan pada 7 Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta. Mobil ini diduga dikemudikan Gaga Muhammad dengan penumpang Laura Anna.
Kondisi mobil BMW yang mengalami kecelakaan pada 7 Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta. Mobil ini diduga dikemudikan Gaga Muhammad dengan penumpang Laura Anna. (Instagram Jktinfo)

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved