Mungkinkah Gaga Muhammad Divonis Lebih Berat Setelah Laura Anna Meninggal? Ini Penjelasan Kejati

Proses persidangan Gaga Muhammad tetap bergulir meski mantan kekasihnya, Laura Anna, meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

INSTAGRAM
Selebgram Gaga Muhammad Resmi Ditahan atas Kasus Kecelakaan yang Sebabkan Edelenyi Laura Anna Lumpuh 

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasus kecelakaan yang meyeret Gaga Muhammad ke meja hijau tetap disidangkan meski Laura Anna meninggal dunia.

Sidang Tetap Berlanjut Hari Ini

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengkonfirmasi bahwa persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad tetap berlanjut.

Meskipun diketahui, terlapor yakni selebgram Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

"Persidangan tetap lanjut. Dilanjutkan besok tanggal 16 (hari ini) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dgn pemeriksaan terdakwa," kata Ashari saat dikonfirmasi.

Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu.
Inilah sosok Edelenyi Laura Anna, selebgram yang membongkar sikap Gaga Muhammad. Ia bahkan menyebut mantan pacarnya itu sebagai benalu. (INSTAGRAM)

Baca juga: Kenang Laura Anna, Brisia Jodie Sebut Sang Selebgram Sosok yang Baik Hati: Nggak Pernah Buat Sebal

Sidang kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan hari ini, Kamis (16/12/2021).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjut pemeriksaan terdakwa, Gaga Muhammad.

"Jadi memang besok (hari ini) pemeriksaan ahli fisioterapi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa," ujar Ashari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laura Anna Meninggal Dunia, Ada Kemungkinan Gaga Muhammad Divonis Lebih Berat?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved