Omicron Terdeteksi, Masyarakat Diminta Jangan Panik dan Tetap Jalankan Disiplin Prokes
Omicron Terdeteksi, Masyarakat Diminta Jangan Panik dan Tetap Jalankan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Editor:
Ahmad Haris
Freepik
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron - Ini penjelasan Kemenkes soal varian baru Covid-19 Omicron, dari tingkat keparahan hingga dampak pada efikasi vaksin.
Lebih lanjut, Puan menyoroti peringatan dari Kemenkes yang menyatakan varian Omicron memungkinkan munculnya gelombang Covid-19.
Omicron sendiri per 15 Desember 2021 sudah ditemukan di sebanyak 76 negara di mana banyak kasus ditemui dari pelaku perjalanan dan komunitas.
“Kita tidak mau Omicron membawa Indonesia kembali pada kondisi seperti pertengahan tahun kemarin yang membuat rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kesadaran dari masyarakat untuk menjaga supaya tidak lagi terjadi gelombang baru Covid-19,” pungkas Puan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Omicron Terdeteksi, Pimpinan DPR: Masyarakat Jangan Panik dan Gencarkan Tracing
Rekomendasi untuk Anda