34.892 Kasus Kekerasan Anak Tiga Tahun Terakhir, Pokja Pencegahan & Penanganan Kekerasan Dibentuk
Kasus kekerasan terhadap anak meningkat selama tiga tahun terakhir mulai dari 2019 sampai November 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus kekerasan terhadap anak meningkat selama tiga tahun terakhir mulai dari 2019 sampai November 2021.
Tahun 2019 ditemukan ada 11.057 kasus, tahun 2020 sekitar 11.279 kasus, dan sepanjang tahun 2021 mulai Januari hingga November ditemukan 12.556 kasus kekerasan anak.
Untuk memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membentuk Kelompok Kerja (pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan.
Baca juga: Hasil Survei KPAI: 88 Persen Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Adalah Tenaga Pendidik
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang dirancan bisa diimplementasikan secara berkelanjutan.
Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id.
Sehingga, kata dia, pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N Sitepu mengungkapkan tren kasus kekerasan terhadap anak meningkat dalam 3 tahun terakhir.
Dari keseluruhan kasus tersebut, Pribudiarta menyebut kasus kekerasan seksual yang paling banyak terjadi kepada anak-anak.
“Paling banyak itu adalah kekerasan seksual, hampir 45 persen yang dialami anak,” ujarnya.
Kemudian, diikuti kasus kekerasan psikis sekitar 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.
“Dan lainnya kemudian berupa penelantaran, trafficking, eksploitasi ekonomi dan lain-lain itu yang dihadapi oleh anak-anak kita,” imbuh dia.
Sementara itu, untuk kasus kekerasan perempuan juga hampir menunjukan tren peningkatan yang serupa.
Pada tahun 2019 disebutkan ada sekitar 8.800-an kasus.
Kemudian mengalami sedikit penurunan di tahun 2020 dengan angka berkisar 8.600-an.
Namun, angka itu kembali meningkat sepanjang Januari hingga November 2021.
“Januari-November 2021 itu meningkat lagi menjadi sekitar 8800. Jadi kasusnya memang tinggi,” kata dia.
Menurut Pribudiarta, kasus kekerasan fisik menjadi kasus yang paling banyak terjadi dengan persentase 39 persen.
Baca juga: Tak Ada Bekas Kekerasan di Jasad Pria yang Terjerat Kawat di Tol Serang-Panimbang