Natal dan Tahun Baru

Update Penerapan Ganjil-Genap saat Nataru, termasuk di Tol Tangerang-Merak, Kapan Diberlakukan?

Keempat ruas jalan tol itu adalah Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Polres Cilegon menggelar uji coba penerapan sistem ganjil-genap di perempatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Sabtu (11/12/2021). 

Ketentuan perjalanan saat nataru diatur dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran itu pun berlaku efektif pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub: Ganjil-Genap Berlaku Situasional Saat Libur Natal dan Tahun Baru, di Tol dan Jalan Nasional"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved