Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Batasi Kerumunan di Ruang Publik Maksimal 50 Orang

Selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah tidak akan menerapkan penyekatan.

Editor: Glery Lazuardi
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNBANTEN.COM - Selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah tidak akan menerapkan penyekatan.

Hanya saja, pemerintah meminta masyarakat agar tidak membuat kerumunan.

"Ini kita ketahui kebijakan penyekatan ini tidak ada, tapi kita perkuat pembatasan ruang-ruang publik termasuk misalnya kumpulan 50 orang selama periode Nataru sesuai dengan Inmedagri 66/2021," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers virtual, pada Selasa (21/12/2021).

"24 Desember sampai 2 Januari 2022 itu tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang," tambah Tito.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Serang Kota Sita Ratusan Botol Miras di Warung Jamu

Pemerintah, kata Tito, juga akan melakukan pengetatan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sejumlah area publik bakal diwajibkan untuk memeriksakan pengunjung menggunakan aplikasi ini.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area publik selama libur Nataru.

"Kemudian ada peraturan pengetatan lain. Nah, untuk ruang-ruang publik ini salah satu mekanismenya untuk dapat dikerjakan supaya tidak terjadi penularan, itu adalah menerapkan PeduliLindungi," kata Tito.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri tentang persiapan libur Natal dan Tahun Baru yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy secara virtual, Selasa (21/12/2021).

177.212 personel gabungan akan dikerahkan untuk pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Untuk seluruh personel yang dilibatkan kurang lebih ada 177.212, itu dari Polri kemudian pusat dan kewilayahan, TNI, dan instansi terkait,” kata Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, pada Selasa (21/12/2021).

Menurut dia, para personel itu akan dikerahkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

“Untuk di titik yang sudah kita tentukan, area yang kita amankan, termasuk di gereja, tempat perbelanjaan, wisata,” kata dia.

Jumlah personel yang ditugaskan untuk pengamanan gereja, baik Katolik maupun Protestan sebanyak 43 ribu lebih.

“Kemudian di pusat perbelanjaan ada 3.900-an dan tempat wisata ada 6.397.”

Baca juga: 177.212 Personel Gabungan Dipersiapkan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved