Mengeluh Sakit di Area Sensitif, Bocah Laki-laki 7 Tahun di Jakarta Dilecekan Tetangga Sesama Jenis

Kasus pelecehan sesama jenis baru-baru ini terjadi di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Tersangka pencabulan yang dilakukan H kepada korban berinisial APP di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pelecehan sesama jenis baru-baru ini terjadi di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat.

Melansir Tribun Jakarta, korbannya adalah bocah laki-laki berinisial APP. Saat ini korban baru berusia 7 tahun.

Sementara, pelaku pencabulan adalah tetangga korban berinisial H (39).

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai office boy di sebuah universitas di Jakarta.

Kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian dubur kepada kedua orang tuanya.

Baca juga: Diajak Nonton Tari India, Bocah Laki-laki di Banyuasin Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Remaja

Akhirnya korban pun mengaku telah dilecehkan pelaku berkali-kali diduga mulai dari bulan Februari hingga Mei 2021.

Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat agar segera ditindaklanjuti.

Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, pelaku sudah ditangkap di rumahnya pada Rabu (15/12/2021).

"Dia masih bujangan. Ditangkap di kediamannya," katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).

Polisi pun menyita satu setel baju koko dan jam tangan dari tangan pelaku.

"Yang menarik di sini si pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap sesama jenis yang masih berusia anak," ujar Niko

Suasana konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh tetangganya sendiri di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021).
Suasana konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh tetangganya sendiri di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021). (Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta)

Baca juga: Hasil Visum 3 Siswi SMK Magang Korban Pelecehan Seksual: Ada Bekas di Bagian Tubuh

Modus Pelaku

Niko menjelaskan bahwa pelaku melakukan bujuk rayu dan mengancam agar korban tutup mulut.

Korban diiming-imingi akan dipinjamkan ponsel untuk bermain gim jika mau ke rumah pelaku.

"Karena mungkin anak-anak jaman sekarang dengan adanya handphone buat main game udah senang," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved