Mengeluh Sakit di Area Sensitif, Bocah Laki-laki 7 Tahun di Jakarta Dilecekan Tetangga Sesama Jenis

Kasus pelecehan sesama jenis baru-baru ini terjadi di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Tersangka pencabulan yang dilakukan H kepada korban berinisial APP di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021). 

Di sana lah selama ini pelaku melakukan aksi bejatnya itu.

Pelaku juga kerap memberikan hadiah kepada korban agar korban merasa senang.

Seperti satu set baju koko dan sebuah jam tangan yang turut dihadirkan untuk dijadikan barang bukti.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu memberikan uang kepada korban Rp 10.000 sampai Rp 15.000.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Dugaan Pelecehan 2 Murid Pengajian di Tangerang? Kini Pelaku Berstatus Tersangka

Kepada pihak kepolisian pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali selama periode Februari hingga Mei.

"Kejadian ini sudah terjadi pada bulan Februari sampai bulan Mei."

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak tujuh kali," kata Niko.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak.

Pelaku juga mendapat ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul Bejat! Pelaku Cabuli Anak Laki-laki Tetangganya di Jakarta Barat: Sodomi Hingga 7 Kali dan Iming-imingi Main Gim Ponsel, Pria di Jakarta Barat Tega Lampiaskan Nafsu ke Bocah Sesama Jenis

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved