Polres Serang Terima Laporan 69 Kasus Kekerasan Anak Selama 2021, Begini Langkah Wali Kota Serang
Selama 2021, tercatat setidaknya 69 laporan tindak kekerasan yang diterima aparat Polres Serang Kota.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Wali Kota Serang, Syafrudin saat berada di Masjid Raya Al-Bantani, Kamis (9/12/2021).
Ia menjelaskan, peristiwa sepanjang Tahun 2021, dari mulai pengeroyokan di Pasar Rau, pembunuhan di Harjatani, pencurian dan pemberatan sebanyak 3 kasus berhasil diungkap.
Lalu pemerkosaan 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan 8 kasus.
"Korupsi dana desa tersangka plt Kades yang melakukan korupsi dengan mentrasfer dana desa ke rekening pribadi," ucapnya.
"Ini kasus atensi yang mendapatkan perhatian masyarakat," terangnya.
Nandar menambahkan, ada 69 kasus laporan kekerasan terhadap anak.
25 jumlah tindak pidana dan 34 tersangka asusila anak.
"Kasus ini lebih meningkat dari Tahun 2020," ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda