Sebut Adam Deni Minta Uang Rp 15 M, Kuasa Hukum Jerinx SID Singgung Soal Dalang: Ditawar Rp 4M Nolak

Kuasa hukum Jerinx SID menyebut bahwa Adam Deni sebagai pelapor mencoba meminta uang Rp 10 miliar kepada kliennya sebagai 'uang damai'.

Tribunnews.com/Instagram Adam Deni/Jerinx
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. 

"Jelas membantah, karena kita sudah mengambil langkah hukum," ungkap Adam Deni di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

"Adapun pasal yang kita laporkan Pasal 310 311 KUHP mengenai penghinaan dan fitnah. Adapun pasal 27 ayat 3 mengacu ke UU ITE dimana dendanya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tutur Machi Achmad.

Dengan segala tuduhan yang mengarah padanya, Adam Deni mengaku enggan adu statement di media dan memilih langsung ambil langkah hukum.

"Statement-statement ini akan semakin liar dan saya tidak akan menanggapi. saya nggak mau adu statement sama dia di media," ujar Adam Deni..

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP / B / 6126 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal : 7 Desember. 

Sekadar informasi, dalam wawancara lewat telfon, Sugeng kuasa hukum Jerinx menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID. 

Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). (tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Sugeng mengatakan dalam wawanca bahwa ia ingin mempertanyakan di pengadilan apakah benar ada uang Rp 10 Miliar sebagai permintaan agar Adam Deni mencabut laporannya kepada Jerinx

Namun Adam Deni tak terima dan justru kembali melaporkan Sugeng ke Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Sebut Adam Deni Minta Uang Rp 15 M dan Menolak Saat Ditawar Rp 4 Miliar

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved