Buruh Geruduk Kantor dan Duduki Kursi Gubernur Banten, Begini Respon Wahidin Halim

Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten.

Editor: Glery Lazuardi

Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 10 persen.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak para buruh memenuhi lapangan Kantor Pemerintah Provinsi Banten.

Para buruh itu membawa atribut mulai dari bendera dan memakai topi yang terbuat dari rotan.

Selain itu para buruh meminta agar pihak yang berwenang dapat menghadirkan Gubernur Banten di tengah-tengah masa aksi.

Adapun, jalan menuju Kota Serang dan sebaliknya, tampak diblokade lantaran dipenuhi oleh kendaraan para buruh yang sedang melakukan ujuk rasa.

Serta pihak kepolisian nampak siap siaga berjaga di sekitar kantor gubernur Banten.

Terlihat, ada dua kendaraan water cannon.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim, diminta merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK), sebagaimana yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jika para gubernur tidak mau merevisi SK Gubernur tentang UMK, maka buruh akan melakukan aksi massa dan eskalasi tersebut akan terus meningkat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Aksi mogok secara konstitusional yang dibenarkan undang-undang akan dilakukan oleh ratusan ribu hingga jutaan buruh di luar DKI dan Yogyakarta," kata Said Iqbal lewat YouTube Bicaralah Buruh pada Minggu (19/12/2021).

Menurut dia, aksi unjuk rasa itu akan dimulai pada tanggal 22 atau 23 Desember ini.

"Karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para Gubernur merevisi SK Gubernur tentang UMK," kata dia.

Baca juga: Meski Covid-19 Varian Omicron Belum Masuk ke Banten, Kadinkes Minta Masyarakat Tetap Ketatkan Prokes

Said Iqbal menyebut Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sumatera Utara, hingga Gubernur Keppri dalam statementnya.

Secara khusus, Said Iqbal juga menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan meminta Gubernur Jawa Barat itu untuk berani merevisi UMK Jabar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved