Mencengangkan! Fakta Sebenarnya, Buruh Duduki Singgasana Gubernur Banten
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengungkapkan fakta masuknya buruh ke kantor Gubernur Banten, pada 22 Desember 2021.
Terakhir, Shinto Silitonga menambahkan pasca peristiwa pihak Polres Serang Kota melakukan pengecekan bersama pihak Pemprov Banten dengan hasil tidak menemukan adanya kerusakan terhadap barang dalam ruang kerja Gubernur Banten.
"Polda Banten terus mengimbau massa buruh untuk dapat menahan diri dan tetap persuasif dalam menyampaikan aspirasinya," tutup Shinto Silitonga.
Seperti dilansir dari Kompas.com, beredar video memperlihatkan sejumlah buruh memasuki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.
Video ini viral di media sosial. Video itu memperlihatkan buruh secara bergantian duduk di kursi kerja milik orang nomor satu di Provinsi Banten itu.
Terlihat salah satu buruh berbaju warna hijau duduk sambil bergaya bak Gubernur untuk diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.
Elemen buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang. Pada Rabu (22/12/2021).
Buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 10 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/buruh-mengabadikan-momen-saat-berada-di-dalam-ruang-kerja-gubernur-banten-wahidin-halim.jpg)