Kabupaten Tangerang

Antisipasi Geng Motor, Polresta Tangerang Ketatkan Pengamanan saat Malam Tahun Baru 2022

Antisipasi untuk malam tahun baru 2022, Polresta Tangerang akan berjaga demi keamanan warga.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat ditemui awak media di Mapolresta Tangerang, Selasa (27/4/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Antisipasi untuk malam tahun baru 2022, Polresta Tangerang akan berjaga demi keamanan warga.

Apalagi saat ini sedang marak geng motor yang terus meresahkan warga Kabupaten Tangerang.

Melansir Warta Kota, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk meningkatkan kekompakan dalam kegiatan pengamanan Tahun Baru 2022.

Hal itu disampaikan Wahyu saat memimpin Apel di Lapangan Gedung Presisi Polresta Tangerang, Senin (27/12/2021).

"Rekan-rekan tetap kompak, kita masih harus menghadapi pengamanan Tahun Baru dan antisipasi geng motor," kata Wahyu.

Wahyu pun memerintahkan jajaran Bagian Operasional untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan malam Tahun Baru.

Wahyu juga mengintruksikan Patroli Motor Sabhara untuk selalu siaga.

"Disiapkan dari sekarang. Sehingga kita bisa mobile dengan cepat dan antisipasi malam Tahun Baru," tutur Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan anggota untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan. Juga diingatkan kepada anggota untuk selalu berdoa dan meniatkan setiap pelaksanaan tugas untuk ibadah dan melayani masyarakat.

"Jaga kesehatan, kita persiapan pengamanan dengan baik. Siapkan anggota dan kelengkapan dengan baik," paparnya.

Teror Geng Motor Bersenjata Tajam

Geng remaja yang membawa senjata tajam di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, berhasil ditangkap polisi, Sabtu (25/12/2021) kemarin.

Melansir Warta Kota, Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, tiga orang anggota geng yang ditangkap tersebut merupakan bocah di bawah umur.

"Ya Sabtu dini hari kemarin, Polsek Cipondoh mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam di muka umum," ujar Kompol Abdul Rachim dalam keterangan resminya, Minggu (26/12/2021).

"Empat orang yang diamankan itu ialah Muhamad Pikri (21), Dezan Khairul (17), Rizki Kurniawan (17) dan Chikal (17), yang mana tiga orang diantaranya masih berstatus pelajar," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved