Ridwan Kamil Geram Gadis 14 Tahun Diculik dan Dirudapaksa 20 Pria: Tangkap Pelaku dan Hukum Berat!

Ridwan Kamil Geram Gadis 14 Tahun Diculik dan Dirudapaksa 20 Pria: Tangkap Pelaku dan Hukum Berat!

Editor: Ahmad Haris
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil 

TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil geram atas kasus penculikan dan rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun di Kota Bandung.

Dirinya meminta agar polisi segera menangkap seluruh pelaku dan dihukum seberat-beratnya.

Karena kasus tersebut disebutnya kejahatan luar biasa.

Dikutip dari TribunCirebon.com, pernyataan Ridwan Kamil itu disampaikan di Kotabaru Parahyangan pada Rabu (29/12).

Ia meminta agar polisi mengusut tuntas kasus penculikan dan rudapaksa ini dengan cepat.

Baca juga: BEJAT! Terungkap Fakta Baru Kasus Rudapaksa Herry Wirawan, 1 dari 13 Korbannya Kerabat Sendiri

"Saya berharap kepolisian secara tegas bisa mengungkap dan menangkap semua komplotan yang melakukan kejahatan yang luar biasa ini," ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Kotabaru Parahyangan, Rabu (29/12/2021).

Bahkan, pria yang kerap disapa Kang Emil ini berharap agar seluruh pelaku diadili dan dihukum seberat-beratnya.

Emil menyebut kasus ini sebagai kejahatan luar biasa karena pelakunya dikabarkan hingga 20 orang. 

Korban yang masih berusia 14 tahun itu diculik laly dirudapaksa beramai-ramai.

Tak hanya itu, korban juga dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang.

Emil kembali menegaskan, bahwa polisi harus segera mengungkap kasus ini dalam hitungan hari.

"Karena masalah ini tak bisa dibiarkan dan saya berharap dalam hitungan hari, kepolisian bisa bertindak dengan cepat," katanya.

Adapun saat ini, Polrestabes Bandung baru menangkap tiga orang pelaku.

Ketiganya terdiri dari dua pria dan seorang wanita.

Mereka sudah ditahan oleh polisi dan masih menjalani pemeriksaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved