Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada Tahun 2022, Kartu Prakerja hingga BLT Dana Desa
Daftar empat bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022: Kartu Prakerja, PKH, BPNT dan BLT Dana Desa.
TRIBUNBANTEN.COM - Daftar empat bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022, Kartu Prakerja, Bansos PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa).
Menjelang tahun baru 2022, ada kabar baik soal program bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
Bantuan sosial ini tentu sangat dinanti-nanti oleh masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Sejumlah Kementerian akan kembali menyalurkan bantuan sosial pada tahun 2022.
Apa saja bantuan dari pemerintah yang masih berlanjut hingga tahun 2022 mendatang?
Baca juga: Cek Penerima Bantuan PKH Desember 2021, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Desember 2021: Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: 52 Unit Ambulans Diperbaiki, Bupati Serang: Contoh Bantuan CSR yang Tepat dan Bermanfaat
Baca juga: Rincian Besaran Dana PIP untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status
1. Kartu Prakerja

Pada tahun 2022, Kartu Prakerja akan memasuki gelombang ke-23.
Program Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022, seperti dikutip dari Tribunnews.
Alokasi dana yang disiapkan pemerintah untuk program Kartu Prakerja ini sebesar Rp11 triliun, menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kmpetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”
“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya.
Diketahui jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.
Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.
2. Bansos PKH

Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).