Didominasi Oleh Kasus Narkoba, Jumlah Narapidana di Banten Per Desember Capai 10.378 Orang

Jumlah Narapidana Di Banten Per Desember Mencapai 10.378 Orang, Didominasi Oleh Kasus Narkoba

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Kanwil Kemenkumham Banten saat menggelar konferensi pers tentang evaluasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Banten dalam Refleksi Akhir Tahun 2021. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten mencatat jumlah narapidana per Desember 2021.

Saat ini jumlah narapidana di Banten mencapai sebanyak 10.378 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan bahwa dari jumlah tersebut.

Baca juga: Penjual Mercon Dadakan di Pasar Lama Kota Serang, Diserbu Pembeli, Ada yang Borong 10 Kembang Api

Mereka tersandung dalam beberapa kasus, mulai dari konvensional, kejahatan terorganisir dan sebagainya.

"Tapi hal itu dirangkum dalam kasus pidana umum sebanyak 2.796 kasus dan pidana khusus sebanyak 7.582 kasus," ujar Masjuno saat di Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (30/12/2021).

Masjuno menerangkan bahwa dari jumlah sebanyak 7.582 narapidana yang masuk dalam kasus pidana khusus.

Terdiri dari beberapa kasus mulai dari korupsi, narkoba, teroris, human trafficking hingga kasus pencucian uang.

Sebanyak 7.394 narapidana merupakan narapidana yang tersandung dalam kasus narkoba.

Baca juga: Ratusan Narapidana di Banten Dapet Remisi Khusus Natal, 3 Orang Dinyatakan Langsung Bebas

"Narkoba ada beberapa kategori mulai dari pengedar atau bandar sekitar 3.923 orang dan pemakai sekitar 3 471 orang," ungkapnya.

Kemudian sebanyak 142 orang tersandung kasus korupsi, 14 orang kasus teroris, 19 orang kasus human trafficking dan 13 orang kasus pencucian uang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved