Pemkab Serang Kebut Vaksinasi 70 Persen, Agar Lakukan Vaksinasi Lanjutan Pada Anak 6-11 Tahun
Pemkab Serang Kebut Vaksinasi 70 Persen, Agar Laksanakan Vaksinasi Lanjutan Pada Anak 6-11 Tahun
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mulai melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun pada bulan ini.
Namun, sebelum itu, Pemkab Serang akan menuntaskan capaian vaksinasi 70 persen dalam beberapa hari ke depan.
Hal tersebut karena capaian vaksinasi Kabupaten Serang sudah mencapai 68,65 persen untuk dosis pertama secara umum.
Setidaknya, membutuhkan dua persen lagi untuk mencapai target vaksinasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Pemkab Serang Raih Predikat Baik SPBE, Kadiskominfosatik: Komitmen Bupati Akselerasi Digital
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya sedang mengebut pelaksanaan vaksinasi agar dapat mencapai target 70 persen sebelum masuk Februari 2022 nanti.
Menurutnya, ketika sudah mencapai target vaksinasi, pihaknya akan melanjutkan dengan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.
“Mudah-mudahan kalau memang minggu ini selesai 70 persen, ya kita sudah bisa mulai melakukan vaksinasi berikutnya," katanya saat dihubungi, Senin (3/1/2021).
Selain itu, kata Agus, tidak akan ada penghentian proses pemberian vaksinasi bagi masyarakat sampai memang nanti seluruh jumlah sasaran sudah dapat tervaksin.
Agus mengatakan, untuk sasaran vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun kurang lebih sekitar 116.000 anak, sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan penyandingan data antara data sasaran dari Kemenkes dan data dari Disdukcapil Kabupaten Serang, serta masyarakat Kabupaten Serang yang berusia 6 hingga 11 tahun.
“Terakhir, disesuaikan juga dari data Dindikbud Kabupaten Serang, karena kan sebagian besar anak usia 6 hingga 11 tahun kan ada direntan usia anak sudah bersekolah dasar,” ujarnya.
Dikatakan Agus, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun nanti akan dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di sekolah-sekolah yang sudah ditentukan jadwalnya.
Namun, apabila ada anak yang belum bersekolah tentunya akan dilakukan jemput bola.
“Nanti tenaga pendidik di sekolah-sekolah, tentunya menyiapkan sasarannya untuk bisa hadir di sekolah yang nantinya akan menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi. Sehingga, dipastikan vaksinai anak ini bisa lebih cepat," katanya.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Anyer Saat Libur Tahun Baru 2022 Justru Menurun, PHRI: Trauma Isu Tsunami