Dinilai Masih Muda dan Sopan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kakak Laura

JPU membacakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yang telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura sekaligus meninggalkan trauma.

Editor: Renald
Instagram @gagamuhammad @edlnlaura
JPU membacakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yang telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura sekaligus meninggalkan trauma. 

Tak hanya itu, jaksa juga menilai Gaga masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Gaga Ajukan Pembelaan

Kemudian, terkait tuntutan tersebut, Hakim menawarkan apakah pihak Gaga Muhammad akan mengajukan pembelaan.

Kemudian, setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, pihak Gaga meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan.

"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Saya serahkan semua pada penasehat hukum," timpal Gaga.

Hakim sepakat dan memberikan kesempatan pihak Gaga mengajukan pembelaan.

Orang Tua Gaga Bungkam

Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang hari ini, ayah dan ibunda Gaga tampak hadir untuk memberikan dukungan kepada buah hatinya.

Namun, setelah sidang selesai, orang tua Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media.

Mereka bungkam seribu bahasa dan tidak mau mengomentari soal tuntutan jaksa.

Tampak keduanya juga didampingi sejumlah pengawal saat keluar dari ruang persidangan.

Komentar Kakak Laura Anna soal Tuntutan Gaga

Greta Irene, kakak Laura Anna, mendengar dan menyaksikan langsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved