Dinilai Masih Muda dan Sopan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kakak Laura

JPU membacakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yang telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura sekaligus meninggalkan trauma.

Editor: Renald
Instagram @gagamuhammad @edlnlaura
JPU membacakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yang telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura sekaligus meninggalkan trauma. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus gugatan Laura Anna pada Muhammad Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad masuki babak baru.

Sidang terbaru dilaksanakan kemarin, Selasa (4/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Agenda sidang yakni membacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa Gaga Muhammad.

Baca juga: Pergoki Suami Nikah Siri, Seorang Istri Ini Nekat Sewa Eksekutor untuk Siram Air Keras ke Sang Pria

Baca juga: Bupati Serang Ratu Tatu Laporkan Data Vaksinasi Covid-19 Berdasarkan KTP dan Faskes ke Kemenkes

JPU membacakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yang telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura sekaligus meninggalkan trauma.

Akibat perbuatannya tersebut, Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman pidana empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta.

Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Jaksa menilai ada beberapa hal yang meringankan tuntutan tersebut.

Seperti selama jalannya persidangan, Gaga Muhammad dinilai sopan.

Tak hanya itu, jaksa juga menilai Gaga masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Lebih lengkapnya, berikut rangkuman sejumlah fakta terkait tuntutan 4,6 tahun penjara terhadap Gaga Muhammad:

Gaga Dinilai Sopan dan Masih Muda

Jaksa menuntut terdakwa Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.

Jaksa menilai ada beberapa hal yang meringankan tuntutan tersebut.

Seperti selama jalannya persidangan, Gaga Muhammad dinilai sopan.

Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta saat sidang gugatan Laura Anna kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 Juta saat sidang gugatan Laura Anna kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Tak hanya itu, jaksa juga menilai Gaga masih muda dan dapat memperbaiki perilakunya di masa depan.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Gaga Ajukan Pembelaan

Kemudian, terkait tuntutan tersebut, Hakim menawarkan apakah pihak Gaga Muhammad akan mengajukan pembelaan.

Kemudian, setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, pihak Gaga meminta diberikan kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan.

"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Saya serahkan semua pada penasehat hukum," timpal Gaga.

Hakim sepakat dan memberikan kesempatan pihak Gaga mengajukan pembelaan.

Orang Tua Gaga Bungkam

Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang hari ini, ayah dan ibunda Gaga tampak hadir untuk memberikan dukungan kepada buah hatinya.

Namun, setelah sidang selesai, orang tua Gaga Muhammad yang hadir langsung menghindari awak media.

Mereka bungkam seribu bahasa dan tidak mau mengomentari soal tuntutan jaksa.

Tampak keduanya juga didampingi sejumlah pengawal saat keluar dari ruang persidangan.

Komentar Kakak Laura Anna soal Tuntutan Gaga

Greta Irene, kakak Laura Anna, mendengar dan menyaksikan langsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2021).

Usai persidangan, Greta Irene tidak banyak berkomentar.

Ia bingung harus menanggapi seperti apa atas tuntutan JPU terhadap Gaga Muhammad.

"Aku jujur enggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga," kata Grera Irene di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Tribunnews.

"Kalau ditanya adil apa enggak, aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," tambahnya.

Greta Iren di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Greta Iren di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Hanya saja, Greta merasa apapun tuntutan dan putusan hakim, tidak akan bisa mengembalikan Laura Anna kepada keluarga.

"Enggak akan ada yang bisa gantiin adek aku sih emang. Harapan keluarga dia (Laura) kembali lagi," ucapnya.

Greta Irene hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengawal sidang Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.

"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah disupport sama kalian juga setiap hari makasih banget aku enggak tahu harus ngomong apalagi," ujar Greta Irene.

(Tribunnews.com/Maliana/Mohammad Alivio Mubarak Junior/Willem Jonata)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Dinilai Sopan dan Masih Muda, Kakak Laura Beri Komentar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved