Kabar Seleb

Lama Menghilang Seperti Ditelan Bumi, Rachel Vennya Akhirnya Muncul Lagi: Berharap 2022 Lebih Tenang

Lama menghilang dari "peredaran", kini selebgram Rachel Vennya akhirnya muncul lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

Editor: Renald
Capture YouTube Boy William
Lama menghilang dari "peredaran", kini selebgram Rachel Vennya akhirnya muncul lewat unggahan di akun Instagram pribadinya. 

Pasalnya, ia diwajibkan membayar denda Rp50 juta dan menjalani masa percobaan selama delapan bulan.

Dilansir Tribunnews, Rachel terancam hukuman pidana kurungan jika terlibat tindak pidana lain selama masa percobaan.

Tak hanya Rachel, orang-orang yang membantunya kabur karantina pun juga telah dinyatakan bersalah, termasuk Ovelina Pratiwi.

Ovelina adalah pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI yang diperbantukan di protokol Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Ovelina, Rachel sudah mentransfer uang Rp40 juta agar tak menjalani karantina, saat ia masih berada di Amerika Serikat.

Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening atas nama Cania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel.

"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Cania," ujar Ovelina dalam sidang, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Namun, saat ini uang tersebut sudah dikembalikan pada Rachel.

Baca juga: KABAR BAIK, Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kota Tangerang Berhasil Tembus 102,3 Persen

Ogah Karantina karena Merasa Tak Nyaman

Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Dalam sidang yang digelar Jumat (10/12/2021), Rachel Vennya mengaku membayar Rp40 juta agar bisa bebas dari karantina.

Pulang dari AS, Rachel sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya."

"Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat.

Ovelina sendiri diketahui sempat mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved