Pengajuan Tes DNA ke Rezky Aditya Ditolak Hakim,Wenny Ariani Pilih Walk Out dari Persidangan
Hakim tolak pengajuan tes DNA untuk Rezky Aditya. Wenny Ariani ungkap kekecewaan walk out dari persidangan.
TRIBUNBANTEN.COM - Polemik Wenny Ariani dan Rezky Aditya soal pengajuan pengakuan anak masih terus bergulir.
Terbaru, Wenny Ariani dan kuasa hukum memilih walk out (WO) dari persidangan lantaran hakim menolak pengajuan tes DNA untuk Rezky.
Hal tersebut diketahui dari unggahan video di kanal YouTube NIT NOT, Rabu (5/1/2021).
"Yang kita mintakan adalah pertanggung jawaban ayah biologis.
Sehingga kalau baru sampai bukti-bukti di awal itu belum mengena, belum sampai tergugat R ini adalah ayah biologisnya.
Yang bisa memecah adalah tes DNA akan tetapi oleh hakim tidak diberikan, sehingga kita mengambil sikap WO (walk out) dari persidangan," tutur kuasa hukum Wenny Ariani.

Baca juga: Diam-diam Penuhi Panggilan Polisi, Rezky Aditya Enggan Berkomentar saat Disingung Soal Wenny Ariani
Mereka kecewa dengan putusan hakim.
"Karena nggak ada jalan lain, kami masih ada rasa mengganjal dan tidak puas dengan persidangan itu.
WO ini kita layangkan sebagai bentuk protes kita," lanjutnya.
Wenny masih akan menunggu untuk sidang berikutnya.
"Untuk sidang selanjutnya terserah hakim akan memutuskan seperti apa.
Karena kita sudah berprinsip bahwa dalam persidangan ini ada satu hal yang tidak beres.
Ini adalah wajah hukum yang sangat menyedihkan karena yang namanya putusan atau peradilan terkait dengan anak, negara harus hadir.
Tetapi negara lewat tangan kanannya pengadilan tidak bisa mengakomodir kami.
Termasuk dari awal jauh sebelum pembuktian ini, yakni keinginan kita memerintahkan tergugat untuk tes DNA."