News
Tiga Emak-emak Joki Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Begini Awal Mulanya
Tiga emak-emak dilaporkan jadi joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga akhirnya telah ditangkap polisi.
Irwan menambahkan, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas.
CL akhirnya juga sudah mau divaksin.
Baca juga: Pemkab Serang Kebut Vaksinasi 70 Persen, Agar Lakukan Vaksinasi Lanjutan Pada Anak 6-11 Tahun
Pengakuan CL
CL di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannnya.
Ia nekat mencari joki vaksin untuk memperloleh sertifikatnya.
Ini ia lakukan karena hendak keluar kota.
Selain itu, CL sudah merasa kebal dengan Covid-19 karena sejumlah alasan.
"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," kata CL dikutip dari Kompas.com.
Berawal dari curhat
CL nekat menyewa joki juga bermula dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri.
Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL ke DS.
CL mengaku, butuh vaksin untuk pergi keluar kota.
Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.
"Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya," katanya.
Ia mengatakan, tidak mengenal DS secara dekat hanya dikenalkan kepadanya oleh IO.
Baca juga: Dalam Waktu Dua Bulan, 88 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Tangerang Terima Vaksinasi Dosis Pertama