News

Tiga Emak-emak Joki Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi, Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Begini Awal Mulanya

Tiga emak-emak dilaporkan jadi joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hingga akhirnya telah ditangkap polisi.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Ketiga ibu-ibu di Semarang, CL (kaus hijau), IO (kaus abu-abu) dan DS (jaket merah) diamankan Polrestabes Semarang karena melakukan aksi perjokian meskipun aksi itu dapat digagalkan, Rabu (5/1/2022). 

Irwan menambahkan, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas.

CL akhirnya juga sudah mau divaksin.

Baca juga: Pemkab Serang Kebut Vaksinasi 70 Persen, Agar Lakukan Vaksinasi Lanjutan Pada Anak 6-11 Tahun

Pengakuan CL

CL di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannnya.

Ia nekat mencari joki vaksin untuk memperloleh sertifikatnya.

Ini ia lakukan karena hendak keluar kota.

Selain itu, CL sudah merasa kebal dengan Covid-19 karena sejumlah alasan.

"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," kata CL dikutip dari Kompas.com.

Berawal dari curhat

CL nekat menyewa joki juga bermula dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri.

Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL ke DS.

CL mengaku, butuh vaksin untuk pergi keluar kota.

Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.

"Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya," katanya.

Ia mengatakan, tidak mengenal DS secara dekat hanya dikenalkan kepadanya oleh IO.

Baca juga: Dalam Waktu Dua Bulan, 88 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Tangerang Terima Vaksinasi Dosis Pertama

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved