DAFTAR Terbaru Gaji PNS 2022, Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV

Besaran gaji pokok PNS (Pegawai Negeri Sipil) tahun 2022 untuk PNS golongan I, II, III dan IV.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
kolase Sripoku
Ilustrasi - Gaji PNS tahun 2022. 

- Golongan IIc: 2.301.800 - 3.665.000

- Golongan IId: 2.399.200 - 3.820.000

Baca juga: Hari Pertama Kerja Tahun 2022, Sejumlah PNS Kota Tangsel Telat Apel Pagi, Ini Hukumannya

Baca juga: PNS Diimbau Apel Pagi Setiap Senin Mulai Besok, Menpan RB: Untuk Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air

Golongan III

- Golongan IIIa: 2.579.400 - 4.236.400

- Golongan IIIb: 2.688.500 - 4.415.600

- Golongan IIIc: 2.802.300 - 4.602.400

- Golongan IIId: 2.920.800 - 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: 3.044.300 - 5.000.000

- Golongan IVb: 3.173.100 - 5.211.500

- Golongan IVc: 3.307.300 - 5.431.900

- Golongan IVd: 3.447.200 - 5.661.700 

- Golongan IVe: 3.593.100 - 5.901.200

(TribunBanten.com/Vega Dhini)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved