Miris, Kasus Pencabulan Anak di Kota Serang Meningkat Selama 2021
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Serang meningkat selama 2021.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Serang meningkat selama 2021.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak dalam acara penyampaian hasil kinerja selama 2021.
"Kasus yang meningkat selama tahun 2021, pada bidang tindak pidana umum memang kasus perlindungan anak yaitu kasus cabul," ujarnya, kepada awak media saat ditemui di kantor Kejari Serang, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Pelajar Korban Pencabulan di Kopo, Serang Kini Didampingin P2TP2A: Pastikan Tidak Akan Putus Sekolah
Ia menuturkan bahwa kasus pencabulan itu meningkat di wilayah Serang.
Tercatat bahwa pada tahun 2020, kasus pencabulan ada sekitar 31 kasus.
Sedangkan pada tahun 2021, kasus pencabulan naik menjadi 34 kasus.
Selain kasus pencabulan, kasus penganiayaan terhadap anak juga meningkat sepanjang tahun 2021.
"Penganiayaan tahun 2021 ada 5 kasus, sementara tahun 2020 hanya ada 1 kasus," ujarnya.
Baca juga: Pelajar di Serang Dicabuli dan Disekap di Rumah Kosong
Di samping itu, beberapa capaian yang telah dikerjakan oleh bidang tindak pidana umum Kejari Serang.
Selama tahun 2021, Kejari Serang telah menangani ratusan perkara.
Pra Tuntutan
- SPDP sebanyak 712 perkara
- Tahap 1 sebanyak 620 perkara
Penuntutan
- Tahap 2 sebanyak 658 perkara
- Tahanan sebanyak 809 orang
Upaya Hukum
- Sebanyak 4 perkara melakukan banding/kasasi
Eksekusi
- Sebanyak 542 perkara yang telah dieksekusi
Restorative Justice
- Sebanyak 2 perkara atas nama tersangka Ahmad Syahrurojiqi dan Rifki Habibi
