Begini Cara Gengster di Tangerang Komunikasi Lewat Medsos, Tawuran Pakai Sajam hingga Bom Molotov

Media sosial menjadi sarana untuk berkomunikasi antar dua kelompok gengster di Kabupaten Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
DW Indonesia via Kompas
Ilustrasi akun media sosial Twitter 

TRIBUNBANTEN.COM - Media sosial menjadi sarana untuk berkomunikasi antar dua kelompok gengster di Kabupaten Tangerang.

Mereka berkelahi menggunakan berbagai macam senjata tajam dan bom jenis molotov.

"Dalam aksi tawuran ini mereka juga sebelumnya sudah janjian di media sosial, ini juga kita pantau di media sosial dan patroli sehingga kita bisa tahu mereka melakukan tawuran," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Sering Buat Onar, 28 Anak di Tangerang Ketahuan Miliki Sajam & Bom Molotov

Tidak hanya senjata tajam, lanjut Zain, ada beberapa gangster di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang menggunakan bom jenis molotov.

"Molotov ini bahaya, bisa menyebabkan kebakaran dan korban melepuh."

"Tentunya, hal ini bisa terungkap karena kita mendapat informasi dari masyarakat," jelas dia.

Sebagai informasi, Polresta Tangerang mengamakan puluhan anggota gengster yang membawa senjata tajam saat beraksi di Kabupaten Tangerang.

Ada tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang yang rawan tawuran antar ganster yang didominasi oleh anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Bom Molotov di LBH Yogyakarta, YLBHI Catat 7 Teror Ancaman Serupa Selama 2021

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya dalam dua hari yakni 8 dan 9 Januari 2022 berhasil mengamankan 28 anggota gengster.

Ketiganya diamankan di Kecamatan Cikupa, Panongan, dan Balaraja.

"Di mana, dari tiga lokasi ini kita mengamankan kurang lebih geng motor ini kurang lebih 28 orang," jelas Zain di Mapolresta Tangerang, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, dari 28 orang di atas, Polresta Tangerang menetapkan 16 di antaranya sebagai tersangka.

Terdapat dua tersangka sudah dewasa dan 12 lainnya anak-anak di bawah umur, sementara dua lagi masih buron.

Baca juga: Kantor Ormas di Karawang Dilempari Bom Molotov dan Tiga Mobil Dirusak, Ini Keterangan Saksi Mata

Rinciannya, di Polsek Panongan ada 18 orang diamankan, dan 11 dijadikan tersankga dengan barang bukti empat buah celurit lalu, dua golok.

Wilayah Polsek Cikupa, diamankan tiga dan satu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa celurit.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved