Kota Tangerang

Curi 4 Motor dalam Sehari, Pelaku Spesialis Curanmor di Kota Tangerang Ini Berhasil Ditangkap

Pelaku spesialis pencurian motor di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (4/1/2022) lalu berhasil ditangkap.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Polsek Jatiuwung, Tangerang melakukan penangkapan kepada W, spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang mampu mencuri empat motor dalam sehari. 

Saat dilakukan penangkapan, W berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung.

Baca juga: Terjebak Macet, Korban Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kebumen, Begini Kronologinya

Saat menangkap W, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor honda beat, beberapa jenis kunci letter T, serta sajam jenis golok.

Akibat perbuatannya tersebut, W disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Mereka ini spesialis ranmor, karena sudah menyiapkan beberapa jenis kunci letter T lebih dulu dan dalam sehari beraksi, mereka bisa mencuri dua hingga empat motor dengan beraksi dari siang hingga malam hari," ucapnya.

Baca juga: Berselang Satu Bulan, Polres Serang Kota Akhirnya Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Wartawan

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, dengan hukuman 9 tahun penjara. Dan sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap A yang berhasil melarikan diri, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan W ini," tutup AKP Kuswadi.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Spesialis Ranmor yang Mampu Curi Empat Motor dalam Sehari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved