Wali Kota Serang Syafrudin: 3 Investor Lirik Pasar Lama

Wali Kota Serang Syafrudin: 3 Investor berminat kelola Pasar Lama Kota Serang, Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
Wali Kota Serang Syafrudin usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin (20/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Sebanyak 3 investor minati kelola Pasar Lama Kota Serang.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin

"ada 3 investor yang minati kelola pasar lama, tinggal lelang aja," ujar Syafrudin usai menghadiri rapat paripurna terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) di DPRD Kota Serang, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Siap-siap, Pemilik Kos-kosan di Bawah 10 Pintu Bakal Dikenakan Pajak oleh Bapenda

Sementara, untuk para pedagang yang menempati awning di Pasar Lama, akan ditata dan dipindah ke Plaza Pasar Lama.

"Itu akan kita pugar dan tata semuanya," katanya.

Selanjutmya, kata Syafrudin, akan ditangani prosedurnya oleh Disperindagkopukm.

Pemkot Serang Akan Permudah Perizinan Agar Investor Masuk

Syafrudin mengaku, ingin mendorong para investasi untuk datang ke Kota Serang.

"Kita butuh para investor kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Serang," ucapnya.

"Para investor akan diberikan kemudahan insentif dan kemudahan dalam rangka pengurusan perizinan yang bermanfaat bagi para investor supaya lapangan kerja terbuka di Kota Serang," sambungnya.

Selain itu, terkait pelayanan publikpun menjadi perhatian masyarakat terutama dibidang perizinan.

Baca juga: Bapenda Kota Serang Targetkan Pendapatan Rp 191 Miliar dari Sektor Pajak Tahun 2022

"Banyak sistem karena perubahan dari pusat terkait IMB dan lainnya, di tempat lain juga sama pelayanan administrasi," tuturnya.

Tidak hanya itu, pemerintah Kota Serang juga genjot hal itu agar pelayanan terintegrasi dan semuanya mudah, tidak harus bertele-tele serta harus akurat.

"Namun kami tetep di jaluarnya, tidak akan melalaikan peraturan, berbagai prosedur terus ditempuh namun pelayanannya akan kami permudah," terangnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved