Ini Besaran Biaya Umrah pada Masa Pandemi Covid-19, Kemenag: Lebih Mahal
Semoga ada kebijakan yang lebih baik, karantinanya lebih dipersingkat dan bisa lebih memudahkan para jemaah
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Biaya ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 cukup mahal.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan kalau memaksakan umrah sekarang, konsekuensi biaya lebih mahal.
"Normal Rp 28 juta referensinya, tapi praktiknya, ada yang bayar Rp 40 juta-Rp 42 juta," katanya di Kampus UIN SMH Banten, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Kanwil Kemenag Banten Minta Para Travel Sampaikan Tembusan Keberangkatan Jemaah
Biaya referensi itu yang ditetapkan Kementerian Agama.
Menurut Hilman, biaya tambahan yang harus disiapkan jemaah di antaranya untuk karantina, ongkos transportasi lokal dari daerah, serta tes PCR.
"Biaya tetap dibebankan kepada jemaah, besarannya berbeda tergantung pemilihan tempat karantinanya," ujarnya.
Sebelum berangkat umrah, jemaah akan melakukan karantina terlebih dahulu.
Saat di Arab Saudi, jemaah juga akan menjalani karantina selama lima hari.

Begitu pun pulangnya, jemaah akan dikarantina selama tujuh hari di Indonesia.
Pemberangkatan umrah kali ini menerapkan aturan one gate policy (OGP), yaitu dipusatkan di Jakarta.
Kebijakan ini agar pemberangkatan umrah bisa teratur secara baik.
"Bukan hanya untuk melayani jemaah umrah, tetapi juga ingin menunjukkan kepada pemerintah Arab Saudi, bahwa kita bisa memanage secara baik," ucap Hilman.
Baca juga: Hampir 1.000 Jamaah Umrah Telah Diberangkatkan dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta
Saat ini Kemenag sedang mengevaluasi pemberangkatan jemaah umrah.
"Semoga ada kebijakan yang lebih baik, karantinanya lebih dipersingkat dan bisa lebih memudahkan para jemaah," ujarnya.