Ini Besaran Biaya Umrah pada Masa Pandemi Covid-19, Kemenag: Lebih Mahal

Semoga ada kebijakan yang lebih baik, karantinanya lebih dipersingkat dan bisa lebih memudahkan para jemaah

Dokumentasi Amphuri via Kompas.com
Jemaah umrah asal Indonesia tengah menunggu giliran swab test di hotel di Mekkah, Selasa (3/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Biaya ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 cukup mahal.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan kalau memaksakan umrah sekarang, konsekuensi biaya lebih mahal.

"Normal Rp 28 juta referensinya, tapi praktiknya, ada yang bayar Rp 40 juta-Rp 42 juta," katanya di Kampus UIN SMH Banten, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Kanwil Kemenag Banten Minta Para Travel Sampaikan Tembusan Keberangkatan Jemaah

Biaya referensi itu yang ditetapkan Kementerian Agama.

Menurut Hilman, biaya tambahan yang harus disiapkan jemaah di antaranya untuk karantina, ongkos transportasi lokal dari daerah, serta tes PCR.

"Biaya tetap dibebankan kepada jemaah, besarannya berbeda tergantung pemilihan tempat karantinanya," ujarnya.

Sebelum berangkat umrah, jemaah akan melakukan karantina terlebih dahulu.

Saat di Arab Saudi, jemaah juga akan menjalani karantina selama lima hari.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, di Kampus UIN SMH Banten, Jumat (14/1/2022).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, di Kampus UIN SMH Banten, Jumat (14/1/2022). (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Begitu pun pulangnya, jemaah akan dikarantina selama tujuh hari di Indonesia.

Pemberangkatan umrah kali ini menerapkan aturan one gate policy (OGP), yaitu dipusatkan di Jakarta.

Kebijakan ini agar pemberangkatan umrah bisa teratur secara baik.

"Bukan hanya untuk melayani jemaah umrah, tetapi juga ingin menunjukkan kepada pemerintah Arab Saudi, bahwa kita bisa memanage secara baik," ucap Hilman.

Baca juga: Hampir 1.000 Jamaah Umrah Telah Diberangkatkan dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta

Saat ini Kemenag sedang mengevaluasi pemberangkatan jemaah umrah.

"Semoga ada kebijakan yang lebih baik, karantinanya lebih dipersingkat dan bisa lebih memudahkan para jemaah," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved