Tenaga Honorer Pemerintah Dihapus pada 2023, Hanya Ada PNS dan PPPK, Ini Perbedannya
Paling lambat pada 2023, tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapus.
Editor:
Glery Lazuardi
Tribun Jabar
Ilustrasi PNS saat halal bihalal Lebaran. Tahun 2021, PNS yang nekat mudik akan disanksi sedang hingga berat.
Selain itu, PPPK tak bisa langsung menjadi PNS, lantaran proses seleksi bagi calon PNS itu berbeda lagi dan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.
PNS merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat oleh pejabat berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PNS menjadi salah satu dari jenis pekerjaan ASN melalui proses perekrutan yang digelar secara serentak dalam skala nasional, berbeda dengan tenaga honorer maupun PPPK.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Tenaga Honorer akan Segera Dihapus, Ini Perbedaannya dengan PNS dan PPPK
Rekomendasi untuk Anda