Daftar Bansos yang Cair Awal Tahun 2022, Bantuan Subsidi Bunga KUR hingga Bansos PKH
Inilah daftar bansos yang akan cair pada awal tahun 2022, bantuan subsidi bunga KUR hingga bansos PKH.
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah daftar bansos yang akan cair pada awal tahun 2022, bantuan subsidi bunga KUR hingga bansos PKH.
Tahun 2022, sejumlah bantuan sosial dari pemerintah masih akan dicairkan.
Hal ini sejalan dengan masih berlangsungnya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang kembali dilaksanakan pada tahun 2022.

Baca juga: Daftar Bansos 2022 yang Segera Cair, Dari BLT hingga Program Bantuan untuk PKL dan Tunai
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Januari 2022, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Ringankan Korban Gempa, Pemprov Banten Kirim Bantuan Logistik Awal, Ada Kidsware & Peralatan Dapur
Anggaran dana yang dialokasikan untuk progam PEN tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/01/2022) melalui konferensi video.
Menurut Airlangga, pemerintah akan memperpanjang insentif fiskal properti berupa PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sampai dengan Juni 2022.
“Yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden yang pertama terkait dengan insentif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ini disiapkan bahwa perpanjangannya akan dilakukan sampai dengan Juni 2022,” terangnya.
Untuk rumah susun/rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP sebesar 50% dan diperhitungkan sejak awal kontrak, dan diharapkan rumah bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan.
Kemudian untuk properti yang harga jualnya Rp 2 miliar-Rp 5 miliar mendapatkan PPN DTP sebesar 25%.
Program berikutnya adalah pemberian fasilitas tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta seperti mobil low cost green car atau LCGC.
“PPnBM-nya sekarang adalah 3% di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas nol persen artinya 3% ditanggung pemerintah, di kuartal kedua itu 2% ditanggung pemerintah, di kuartal ketiga adalah 1% ditanggung pemerintah, dan di kuartal keempat bayar penuh yaitu sesuai dengan tarifnya yaitu 3%,” ujar Airlangga.
Sementara untuk mobil baru dengan harga Rp 200 juta-Rp 250 juta yang tarif PPnBM-nya 15%, PPnBM akan ditanggung pemerintah sebesar 50% di kuartal pertama.
“Di kuartal pertama diberikan 50% ditanggung pemerintah sehingga masyarakat membayar 7,5% dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full di 15%,” ucapnya.
Program lainnya yang disetujui Kepala Negara adalah strategi front loading untuk bantuan sosial dalam rangka perluasan program bantuan tunai bagi pemilik usaha mikro kecil menengah *UMKM) pedagang kaki lima (PKL)/warung dan nelayan.
“Jumlah pesertanya diperkirakan sebesar 2,76 juta orang, 1 juta PKL dan pemilik warung, dan 1,76 juta nelayan/penduduk miskin ekstrem," jelas Airlangga.