Duda di Bekasi Lecehkan Anak Laki-laki Pengidap Autisme, Korban Diberi Uang Tutup Mulut Rp 15.000

Polres Metro Bekasi Kota meringkus pria berinisial FS (46), tersangka kasus pelecehan bocah laki-laki berinisial A (7) pengidap autisme di Bekasi.

News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," terangnya. 

Baca juga: Bocah Laki-laki Pegidap Autisme Dilecehkan Pria di Bagian Sensitif, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rp 15 Ribu Uang Tutup Mulut

Usai melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang sebesar Rp 15 ribu agar korban mau menutup mulut atas peristiwa bejat yang terjadi.

Bukan hanya dengan uang tutup mulut, secara verbal tersangka juga mengancam korban tuntuk tidak bercerita.

"Korban diberikan uang sebesar Rp 15.000 oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ucap Hengki. 

Korban sesampainya di rumah, mulai mengeluh sakit pada bagian duburnya akibat dirudapaksa oleh tersangka. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dan jajarannya saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan anak autisme di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/1/2022). 
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dan jajarannya saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan anak autisme di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/1/2022).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dari situ, nenek korban bertanya dan barulah kasus ini benar-benar terkuat setelah A bercerita dan dilaporkan ke polisi. 

Hengki menambahkan, nenek korban awalnya sempat tidak berani melapor ke polisi. Namun, pihaknya mendapat informasi setelah akun media sosial Twitter membuat cuitan tentang kejadian tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi dari mendia sosial, dari situ kami melakukan tindaklanjut jemput bola mengarahkan korban membuat laporan dan menangkap tersangka," paparnya. 

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan keji kepada korban. Namun, proses pendalaman masih dilakukan. 

"Untuk korban sementara satu, sebab tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," paparnya. 

Geger di Twitter 

Kasus asusila itu bak petir di siang bolong karena tersiar pertama kali di media sosial.

Saat itu, kabar mengejutkan diceritakan warga pemilik akun Twitter @ObenGokil, bocah laki-laki pengidap autisme berusia delapan tahun di Bekasi Timur diduga menjadi korban pencabulan, Jumat (14/1/2022) lalu. 

FS (46), tersangka kasus pencabulan bocah berusia tujuh tahun di Bekasi pengidap autisme diiringi anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022).
FS (46), tersangka kasus pencabulan bocah berusia tujuh tahun di Bekasi pengidap autisme diiringi anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Baca juga: Kembali Terjadi Kasus Pelecehan di Ponpes Bandung, Para Korban Diduga Dihipnotis, Polisi Buru Pelaku

Dalam cuitannya, akun @ObenGokil meminta bantuan kepada akun @ayoe_lintang dan komika @bingangbete. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved