Korban Pelecehan Dapat Perkataan tak Menyenangkan dari Oknum Polisi saat Melapor: La Gimana! Enak?

Seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke kantor polisi.

Editor: Renald
daily mail
Seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke kantor polisi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke kantor polisi.

Ia adalah R (28) warga Boyolali, Jawa Tengah.

R merupakan korban rudapaksa di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.

Namun nahas, saat melaporkan ke polisi, R mendapat perlakuan tak mengenakkan oleh oknum polisi.

R bercerita, jika ia mendapatkan umpatan yang merendahkan dirinya oleh salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali,

Baca juga: Nama-nama Korban Tabrakan Bus dan Truk di Tol Tangerang-Merak, 2 Tewas dan 5 Orang Dirawat di RS

Baca juga: Anak Pertama Aurel & Atta Disebut Sudah Bisa Lahir Pekan Ini, Sang YouTuber: Tinggal Menghitung Hari

Hal tersebut ia terima saat sedang melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali, Senin (10/1/2022).

Awalnya, R diterima oleh anggota Polisi di SPKT tersebut.

Setelah melaporkan peristiwa tersebut, R kemudian diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan dengan detail apa yang dia alami.

“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.

“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.

Dia pun langsung diam seribu bahasa.

Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut.

Dimana, R baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.

R yang semula semangat untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya seketika langsung ngedrop, setelah anggota Polisi yang dia sebut sebagai Kasat Reskrim menanyainya dengan nada tingi.

“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.

diejek saat lapor ke polisi
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved