Virus Corona di Banten

Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Pemprov Banten Akan Kembali Perketat PPKM

Pemerintah Provinsi Banten akan mengoptimalkan fasilitas dan SDM untuk fokus penanganan pasien Covid-19 seperti pada gelombang pertama dan kedua

Editor: Glery Lazuardi

"Sementara vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi booster untuk lansia sudah dapat dilakukan di semua wilayah," tuturnya.

Untuk diketahui, pada saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 Tahun 2021, Pemprov Banten menyiapkan 107 rumah sakit dari total 116 rumah sakit yang ada di Banten untuk penanganan pasien Covid-19, dengan total tempat tidur yang disiapkan mencapai 5.800 tempat tidur untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Guna memastikan pelayanan di seluruh rumah sakit yang melayani pasien covid berjalan dengan baik dan maksimal, Pemprov Banten juga melakukan kerjasama dengan produsen oksigen di Provinsi Banten untuk pasokan oksigen.

“Atas tindakan penanganan yang cepat, terkordinir, dan sigap itu, Gubernur Banten Wahidin Halim ( WH) meraih Anugerah Indonesia Award 2021 pada kategori Public Health Care Immediate Response in Pandemic Prevention,” ungkap dr Ati.

Namun demikian, tambahnya, meskipun skema yang pernah dilakukan pada saat awal Pandemi itu diterapkan kembali, jika kesadaran masyarakat tetap tidak disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), upaya itu tidak akan berjalan dengan baik.

"Kuncinya ya di masyarakat itu sendiri harus disiplin terhadap protokol kesehatan," tutup dr Ati.

Video Editor: Rizki Asdiarman

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved