Virus Corona di Banten

Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Pemprov Banten Akan Kembali Perketat PPKM

Pemerintah Provinsi Banten akan mengoptimalkan fasilitas dan SDM untuk fokus penanganan pasien Covid-19 seperti pada gelombang pertama dan kedua

Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten akan mengoptimalkan fasilitas dan SDM untuk fokus penanganan pasien Covid-19 seperti pada gelombang pertama dan kedua pandemi Covid-19.

Sampai saat ini, Pemprov Banten sudah menemukan 11 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 varian omicron.

Sebagian dari mereka ditemukan di wilayah Tangerang Raya.

Baca juga: Update 19 Januari: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Banten 82,6%, Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Baru 40%

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, PPKM akan kembali diperketat sampai tingkat RT dan RW termasuk meminimalisir gerakan masyarakat.

Ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Rapat dilakukan beberapa waktu terkait kenaikan kasus Covid-19 varian omicron di berbagai daerah terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

"Untuk yang bekerja di perkantoran kemungkinan nanti akan WFH (Work From Home, red), begitu juga dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilakukan evaluasi dan disesuaikan dengan tingkat kerawanannya. Bisa 70 atau 50 persen," ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Syarat Penerima Vaksin Booster Covid-19 Gratis di Kabupaten Serang, Ini Kelompok yang Diprioritaskan

Pemprov Banten juga, sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan meningkatkan tracking dan testing.

Bahkan tempat isolasi karantina juga akan ditingkatkan. Rumah Sakit rujukan juga sudah disiapkan untuk antisipasi terjadi lonjakan kasus, serta memperbanyak jumlah tempat tidur.

"Adapun untuk tempat karantina dan isolasi yang terkonsentrasi di Kabupaten dan Kota," kata dr Ati.

"Seluruh rumah sakit yang ada di Banten akan diwajibkan menyediakan ruangan khusus untuk penanganan pasien Covid-19, termasuk juga nanti RSUD Banten akan kembali dijadikan sebagai RS rujukan utama penanganan pasien Covid-19," jelasnya.

Selain itu, tambah dr Ati, Gubernur WH juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepada daerah yang ada di Provinsi Banten terkait dengan percepatan vaksinasi di masing-masing daerah untuk pencegahan paparan virus Covid-19 varian omicron.

Sesuai arahan Pemerintah Pusat, lanjutnya, untuk vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua terus digalakkan.

Baca juga: 400 Ribu Obat Antivirus untuk Covid-19 Omicron Siap Diproduksi, Ada Tablet Molnupiravir dan Paxlovid

Sementara dosis booster diutamakan untuk kelompok lansia, rentan dan imunokompromise
Setelah itu baru yang lainnya untuk usia 18 - 59 tahun.

Capaian vaksinasi booster Covid-19 untuk usia 18-59 tahun di Banten baru dilakukan di Tangerang Raya dan kabupaten Serang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved