Ejek Wanita Korban Pelecehan, Oknum Polisi di Boyolali Dicopot
Polisi berpangkat AKP itu akhirnya dicopot dari jabatannya, Kasat Reskrim Boyolali.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus oknum polisi yang ejek wanita korban pelecehan masuki babak baru.
Polisi berpangkat AKP itu akhirnya dicopot dari jabatannya, Kasat Reskrim Boyolali.
Pencopotan AKP Eko Marudin tersebut dituangkan dalam surat telegram Kapolres Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond.
"Saya sudah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali," katanya.
Selanjutnya, AKP EM akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.
"Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan," ucapnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Dapat Perkataan tak Menyenangkan dari Oknum Polisi saat Melapor: La Gimana! Enak?
Peristiwa bermula saat seorang ibu rumah tangga berinisial R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Ia mengaku menerima kata-kata yang merendahkan dirinya dilontarkan oleh salah satu pemimpin satuan di Polres Boyolali.
R kemudian mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Kronologi kejadian
Diberitakan Tribun Solo, peristiwa yang menimpa R berawal saat tamu tak dikenal yang mengaku sebagai sebagai anggota Polda Jateng mendatangi rumahnya, Senin (10/1/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Pria berinisial GR itu JUGA menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Saat itu, suami R dibawa oleh aparat kepolisin karena diduga terlibat perjudian.
GR kemudian menawarkan bantuan untuk mengeluarkan suami R dari jeratan hukum.
R lalu dibawa ke Polres Boyolali.
R sebenarnya sudah curiga saat masuk ke dalam mobil GR.
"Lalu saya ikut sama orang tersebut dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras."
"Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali dan diterima petugas Propam," ujar R.
Ajakan ke Polres Boyolali itu ternyata hanya akal-akalan GR.
Sebab, saat tiba di kantor polisi, GR mengaku hendak membuat SKCK ketika ditanya petugas.
GR kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu mobilnya menuju pintu Tol Mojosongo.
Saat berada di tol itu, R yang semakin curiga akhirnya mencoba keluar dari mobil.
"Saya sudah curiga lalu saya mau nekat loncat dari mobil, tapi rambut saya dijambak dan diancam dengan senjata tajam," bebernya.
Sepanjang perjalanan menuju ke hotel di kawasan Bandungan, Semarang itu, R ditodong dengan senjata tajam tersebut.
Setibanya di hotel, R dilecehkan oleh GR.

Diejek saat melapor
Pada hari yang sama, R mendatangi Polres Boyolali untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Awalnya, dia diterima oleh anggota polisi di SKPT Polres Boyolali.
Kemudian, ia diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan detail kejadian yang dialaminya.
"Siapa? Istrinya S Pak. La ngopo rene (kenapa ke sini). Ngerti bojone koyo ngono ko ra dikandani malah meneng wae (Tahu suaminya kayak gitu gak dibilangin malah diam saja," ujar R menirukan ucapan anggota polisi tersebut, seperti dikutip dari Tribun Solo.
Setelah itu, Kasatreskrim itu kembali melontarkan kalimat yang tak menyenangkan kepada R.
"La pie! Penak? (La gimana! Enak?)," ucap R kembali menirukan.
R yang awalnya semangat untuk melaporkan kejadian yang menimpanya menjadi sakit hati.
"Saya langsung down. Saya kok dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Oknum Polisi yang Ejek Wanita Korban Pelecehan, Dicopot dari Jabatannya sebagai Kasat Reskrim