Mendag Imbau Warga Tak Panic Buying Sambut Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter: Stok Sangat Cukup
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk tidak memborong (panic buying) minyak goreng.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk tidak memborong (panic buying) minyak goreng.
Seperti diketahui, pemerintah kini menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan kemasan premium maupun sederhana dengan harga setara Rp 14.000 per liter.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca juga: BREAKING NEWS Tidak ada Minyak Goreng Rp 14.000/Liter di Pasar Rangkasbitung, Warga: Beli ke Mana?
“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau."
"Dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dikutip dari kemendag.go.id.
Pada pelaksanaan awal, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat," ujar mendag.
Baca juga: SAH! Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter Selama 6 Bulan
Ia lalu meminta masyarakat untuk tak panic buying karena pemerintah telah menyiapkan dana yang cukup besar.
Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
"Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu, Mendag: Masyarakat Diharap Tak Memborong
Mendag mengatakan, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.
Pada prinsipnya, baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Hingga saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Minyak Goreng Rp 14.000,00 per Liter Selama 6 Bulan, Mendag: Jangan Panic Buying, Stok Cukup