News
Baru Pulang Sekolah, Bocah di Bawah Umur Dipaksa Masuk Kamar Kakek Tetangganya, Kini Korban Hamil
Seorang kakek tega merudapaksa anak di bawah umur di daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek tega merudapaksa anak di bawah umur di daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dihimpun Pos Kupang, kakek berinisial MM (73) berbuat bejat kepada korban yang masih berusia 15 tahun.
Pelaku dan korban diketahui tinggal bersebelahan di Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Kemudian Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana pun buka suara mengenai kasus ini.
Ia membenarkan kalau kasus rudapaksa itu terjadi pada Mei 2021 lalu.
Baca juga: Tersangka akan Menikahi Korban Rudapaksa, Keluarga Gadis Cabut Laporan di Polres Serang Kota
"Kasus ini dilaporkan ibu korban YB (43) ke polisi," ujar Nyoman, Rabu (19/1/2022).
Pelaku disebut melancarkan nafsunya di rumah korban.
Menurut cerita ibunya pelaku menodai anaknya pada Mei 2021 pukul 16.00 Wita.
Kala itu korban baru saja pulang dari sekolahnya.
Baca juga: La Pie, Enak ? Diduga Ejek Korban Rudapaksa, Jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot Kapolda
Saat korban sedang ganti baju seragamnya tiba-tiba pelaku memanggil.
Pelaku meminta korban datang ke rumahnya.
Namun, korban malah ditarik paksa masuk ke kamar pelaku.
Pelaku langsung membuka paksa baju korban.
Baca juga: Awalnya Ngaku Dihamili Pacar, Pengakuan Wanita Ini Soal Pelaku Rudapaksa Hingga Hamil Mengejutkan
Kemudian pelaku meminta korban tak menceritakan hal itu kepada siapapun.
