Tersangka akan Menikahi Korban Rudapaksa, Keluarga Gadis Cabut Laporan di Polres Serang Kota

Keluarga YA, korban rudapaksa yang dilakukan tetangga dan pamannya, mendatangi Mapolres Serang Kota

TribunBanten.com/Mildaniati
Dua pelaku rudapaksa seorang gadis di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditangkap diamankan anggota Satreskrim Polres Serang Kota 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Keluarga YA, korban rudapaksa yang dilakukan tetangga dan pamannya, mendatangi Mapolres Serang Kota, Selasa (18/1/2022).

Kedatangan mereka untuk mencabut laporan atas peristiwa tersebut.

Bibi korban, JA, mengatakan S, seorang tersangka, akan menikahi YA.

"Kami telah bermusyawarah dengan keluarga EJ dan S. Hasil musyawarah itu, S akan menikahi dan menafkahi secara lahir dan batin, bukan untuk sesaat," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Keluarga Korban Cabut Laporan di Polres Serang Kota, Kasus Rudapaksa Gadis Tunagrahita

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma mengatakan penahanan dua tersangka ditangguhkan.

Keluarga mencabut laporan atas dasar pihak terlapor menempuh jalur restorative justice dan hasil musyawarah antara dua keluarga.

"Kami telah bertemu dengan kedua pihak, atas dasar keterangan dari keluarga korban, pihak keluarga bersepakat tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," ujarnya.

Menurut dia, keluarga korban atas dasar musyawarah bersama tersangka S akan menikah dengan YA dan akan menafkahi lahir batin.

Keluarga Memaafkan

Keluarga korban mencabut laporan terhadap dua tersangka kasus pemerkosaan terhadap YA (21), gadis difabel asal Kasemen, Kota Serang.

Mengutip video yang dikirimkan Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui pesan instan, pelapor atas nama H berterima kasih kepada Polres Serang Kota yang sudah menanggapi laporannya.

"Keluarga memilih mekanisme pemufakatan damai dengan kedua belah pihak sehingga secara sadar mencabut laporan itu," kata H.

Video lainnya, atas nama JA, selaku bibi korban yang membesarkan YA sejak kecil, juga berterima kasih kepada kapolres.

Baca juga: Polres Serang Kota Akan Koordinasi dengan Jaksa Soal Ditangguhkannya Tersangka Perudapaksa Difabel

"Kami telah memilih mekanisme pemufakatan damai dan secara sadar mencabut laporan," ujarnya.

Dalam selebaran surat musyawarah bersama yang dikirimkan kapolres, tertulis pihak pertama JA selaku bibi YA asal Kasemen, memilih mekanisme pemufakatan damai dari masing-masing pihak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved