H-2 Dibatalkan Sang Pria, Wanita di Bali Gelar Pernikahan Tanpa Suami, Tegaskan Tak Diganti Keris

Nasib pilu menimpa seorang wanita di Gianyar, Bali, yang harus menikah tanpa suami. Ini kisahnya.

https://www.tiktok.com/@ittauruss05
Video viral cerita seorang perempuan terpaksa harus menikah tanpa seorang suami di Bali. 

"Saat itu saya kasih pertanyaan pada anak, dan anak saya bilang sudah mantap untuk mencari sentana," ujarnya.

Karena si lelaki tetap ogah nyentana, akhirnya pihak keluarga Melina tetap melangsungkan upacara pernikahan lantaran persiapan sudah matang.

Selain itu, Melindah tengah hamil dan tak ingin bayi dalam kandungannya lahir di luar nikah.

"Karena dia (si lelaki) tidak mau, dan segala perlengkapan upacara telah disiapkan, sehingga upacara pernikahan tetap kami langsungkan meskipun tanpa lelaki," ujarnya.

Ayah Melina lalu mengatakan, sebelum si lelaki membatalkan pernikahannya dalam detik-detik hari H, pihaknya telah mendapatkan penolakan dari calon besan.

"Saat nyedekin, orangtuanya menolak tidak mau anaknya nyentana."

"Tapi dia (si lelaki) mengatakan, apapun keputusan orangtuanya, baik memperbolehkan atau tidak, dia akan kabur dari rumah dan akan menikah dengan anak saya," ujarnya.

Suwardita mengatakan, atas peristiwa ini, pihaknya sudah menerima dengan ikhlas, dan tidak mau memaksa si lelaki.

"Astungkara anak saya juga tabah dan kuat menerima semua ini," tandasnya.

Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah ((Shutterstock))

Baca juga: Duka Nadzira Baru 6 Bulan Menikah dengan Ameer Azzikra: Kepergianmu Menyakitkan, Tapi Aku Ikhlas

Di akhir, ayah Melina mengatakan, dalam prosesi pernikahan tersebut, mempelai lelaki tidak diganti dengan keris.

Namun didampingi oleh sepupunya agar pernikahan tersebut sah secara niskala.

"Mohon maaf, anak saya tidak menikah dengan keris, tetapi didampingi oleh sepupunya," ujarnya.

Sementara Ketua PHDI Gianyar, Wayan Ardana mengatakan, hal tersebut kerap terjadi di Bali.

Sebab, tujuan dari pernikahan demikian adalah untuk menyelamatkan bayi dalam kandungan, supaya tidak lahir di luar pernikahan.

Di Bali, peristiwa hamil di luar nikah dapat disebut ngeletihin gumi.

Sehingga orangtua bayi dapat dikenakan sanksi adat dan si anak sendiri tidak boleh ke pura.

Artikel ini diolah dari Tribun-Bali.com dengan judul Niat Selamatkan Status Anak, Solusi Keluarga Melina yang Menikah Tanpa Suami di Gianyar dan Calon Mempelai Pria Tiba-tiba Batalkan Pernikahan H-2, Perempuan di Gianyar Bali Menikah Tanpa Suami

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved